You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 PNS Pemkot Jakpus Diberikan SK Pensiun dan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

24 PNS Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun

Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengapresiasi pengabdian serta kerja keras para PNS yang telah memasuki masa pensiun ini.

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

“Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi. Masa pensiun nantinya akan dilalui setiap PNS," ujarnya, Senin (15/7).

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Pemkot Jakpus, Neni Maryani menambahkan, terhitung mulai 1 Agustus 2019, ada 24 PNS Pemkot Jakpus yang telah memasuki usia pensiun.

"24 PNS yang menerima SK Pensiun di antaranya berasal dari Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," ungkapnya.

Mantan Lurah Harapan Mulya, Darmadi, yang telah melalui masa kerja 35 tahun merasa bersyukur atas penghargaan dari Pemkot Jakpus.

“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya sampai juga masa pensiun. Kita nikmati saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4761 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati