You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 PNS Pemkot Jakpus Diberikan SK Pensiun dan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

24 PNS Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun

Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengapresiasi pengabdian serta kerja keras para PNS yang telah memasuki masa pensiun ini.

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

“Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi. Masa pensiun nantinya akan dilalui setiap PNS," ujarnya, Senin (15/7).

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Pemkot Jakpus, Neni Maryani menambahkan, terhitung mulai 1 Agustus 2019, ada 24 PNS Pemkot Jakpus yang telah memasuki usia pensiun.

"24 PNS yang menerima SK Pensiun di antaranya berasal dari Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," ungkapnya.

Mantan Lurah Harapan Mulya, Darmadi, yang telah melalui masa kerja 35 tahun merasa bersyukur atas penghargaan dari Pemkot Jakpus.

“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya sampai juga masa pensiun. Kita nikmati saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1512 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1302 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik